Minggu, 17 September 2023

 begal





Foto : ilustrasi begal. (istimewa)

Upaya warga menggagalkan aksi begal kini membuatnya menjadi tersangka. Peristiwa ini terjadi di Medan, Sumatera Utara.

Pria bernama Dedi ditetapkan sebagai tersangka setelah menikam satu dari empat kawanan begal yang menyerangnya hingga membuat sang begal tewas.

Saat kejadian, Dedi berusaha melawan komplotan begal yang berusaha merampas harta bendanya. Dedi mengaku sempat dipukul oleh kawanan begal.

Dedi memilih terus melawan untuk mempertahankan sepeda motornya hingga akhirnya berhasil menahan satu orang lalu menikamnya.


Advertisement by

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata di kantornya, Senin (27/12/2021).

Dia menjelaskan koridor hukum harus tetap ditegakkan kendati Dedi mengaku juga sebagai korban begal dan menikam korban bernama Reza untuk melindungi diri.

"Artinya, berdasarkan perbuatan yang diakuinya akan tetap diproses hukum. Kita akan mengawal kasus ini sebaik- baiknya untuk menciptakan keadilan," sebutnya.

Dedi disangka dengan pasal 351 KUHP ayat 3, penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Chandra Yudha mengatakan, upaya restoratif justice tentu tetap terbuka bila dimungkinkan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 ninja rr  Kawasaki Ninja 150 RR pertama kali hadir di Indonesia pada 2002 lalu.  Hadir melengkapi varian Ninja 150 R model naked. Desainnya...